Skip to Content

Jadi Ibu Kota, Banjabaru Diincar Banyak Investor

  BANJARBARU - Berpindahnya status ibu kota provinsi Kalsel di Banjarbaru dinilai akan memberikan dampak luas. Bahkan, tak sedikit pihak yang memprediksi Banjarbaru akan jadi incaran para investor. Salah satu pengusaha properti di Banjabaru memprediksi harga tanah akan segera naik pasca-penetapan status Banjarbaru yang sekarang jadi ibu kota provinsi. "Saat ini harga tanah di Banjarbaru cenderung stabil, bahkan di beberapa aspek lebih murah dari Banjarmasin. Saya memprediksi cepat atau lambat, harganya akan melambung," ujar pengusaha yang punya beberapa kompleks perumahan ini. Selain karena sekarang masih relatif murah, banyaknya lahan yang masih kosong ujarnya juga membuat Banjarbaru akan menggiurkan bagi pengembang. "Teman saya rekanan pebisnis properti juga mulai minta carikan saya lahan di wilayah Landasan Ulin. Para pengusaha saya lihat sedang berlomba-lomba mendapatkan tanah lebih dulu sebelum harga melambung," ujarnya. Menurutnya, naiknya nilai investasi di Banjarbaru bukan ujug-ujug terjadi pada momentum pemindahan status ibu kota. Namun, setidaknya sejak beberapa waktu terakhir. Misalnya dari catatan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru, bahwa di tahun 2021 lalu investasi yang masuk ke Banjarbaru meningkat tajam. "Tahun 2021 lalu total yang masuk ke Banjarbaru ada 146 miliar. Ini jauh meningkat dari tahun sebelumnya (2020) yang hanya 80 miliar sekian," kata Kepala DPMPTSP Banjarbaru, Rahmah Khairita. Di tahun 2022 ini, melihat tren yang terus meningkat, Khairita memprediksi kuat bahwa nilai itu akan terus mengalami kenaikan. Apalagi ujarnya ini berkaitan dengan momentum pemindahan status ibu kota.


"Kalau saya prediksi dan lihat tren yang terjadi pasti ada kenaikan, namun berapa persennya saya belum bisa berspekulasi," tambahnya. Lantaran capaian yang meningkat tajam, pada tahun 2021 saja pihaknya telah melebihi dari target yang dipatok. Dari target awal yang dipasang di bawah 100 miliar rupiah. "Ternyata realisasinya melebihi dari target. Makanya kita di tahun 2022 ini akan merevisi target yang ada, tapi untuk jumlahnya berapa masih akan kita bahas," katanya. Dilanjutnya, dari beberapa sektor usaha, bisnis properti seperti perumahan yang paling banyak dari investasi yang masuk ke Kota Idaman. "Mendominasi tetap dari sektor seperti perumahan, tapi tidak sampai di atas 50 persen. Sektor lainnya yang tumbuh dan berkembang seperti bisnis perhotelan, SPBU dan juga ada rumah sakit," katanya. Meski berpotensi besar bakal mengalami peningkatan, Khairita menegaskan bahwa sekarang Pemko tengah menyusun RDRT (Rencaan Detail Tata Ruang) yang merupakan tahapan lanjutan dari RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang sekarang diterapkan di Banjarbaru. RDRT sebut Khairita sangat penting, terlebih bila memang investasi di Banjarbaru melejit. Sebab, dengan adanya RDRT akan lebih mudah menata dan mengatur soal pembangunan ataupun zona kawasan secara jangka panjang. "Poin-poin pembahasan RDRT ini sudah ada, tapi memang belum di perdakan. Jika ini sudah diperdakan, maka pemerintah lebih mudah dalam menentukan peruntukkan titik-titik kawasannya, dan ini berkaitan juga dengan izin usaha," katanya.


Sementara akademisi Fisip ULM dan pengamat kebijakan publik, Taufik Arbain, menilai bahwa UU Provinsi Kalsel tahun 2022 ini patut diberikan apresiasi. Baginya, apresiasi ini diberikan atas usaha meluruskan yang bengkok dan meninggikan  yang rendah terkait alas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956. "UU tahun 1956 itu memang harus diganti meski banyak pihak tercengang sampai harus berganti pusat ibu kota dari Banjarmasin ke Banjarbaru. Sekaligus, realitas ini menjadi catatan penting bagi kita ke depannya," katanya. Catatan penting itu, kata Taufik, keterlibatan ragam aktor hingga partisipasi publik terhadap hal-hal hajat orang banyak yang mesti diperlukan. Khususnya adanya ruang diskursus dan proses sebelum masuk pada ruang formulasi kebijakan. Ketua Pusat Studi Kebijakan Publik ULM ini juga berpendapat bahwa pergantian ibu kota memiliki implikasi luas. Baik dari aspek kesejarahan, aspek morfologis kawasan, maupun aspek pembangunan. Dirincinya, aspek kesejarahan itu tentu saja terkait soal kesejarahan ibu kota provinsi di masa Kesultanan Banjar, Kolonial Belanda hingga NKRI tahun 2021. Sedangkan aspek morfologis kawasan terkait pemanfaatan dan daya dukung lahan dari implikasi pembangunan. "Paling gampang saja misalnya bahwa setiap kantor partai politik provinsi harus berkedudukan di Ibu kota provinsi, ini akan terjadi mobilisasi besar-besaran kantor partai di Kota Banjarbaru," sebutnya. Meski demikian, Arbain mengingatkan, baik  Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan sekitarnya memiliki rata-rata pertumbuhan penduduk kisaran 1,5 - 2 persen. "Dari data ini, artinya akan  terjadi pola sebaran pemanfaatan lahan seperti sarang laba-laba, termasuk Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Banjar," tegasnya. Melihat potensi itu, menurutnya pindah atau tidaknya ibu kota provinsi, implikasi  dari demografis dan pembangunan keniscayaan akan terjadi pola demikian. Yaitu tetap menempatkan Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin menjadi magnet-magnet pembangunan  (primary city) dengan pola tersendiri. "Disinilah justru integrasi perencanaan pembangunan dan antar kawasan Banjarbakula itu penting bersama pemerintah provinsi. Apalagi dengan kehadiran pemekaran Kabupaten Gambut Raya sebagai kawasan penopang dua primary city ini. Desain pembangunan ini harus terintegrasi dan tentu saja dikaitkan Provinsi Kalsel sebagai pintu gerbang IKN," ujarnya.


(Source:https://radarbanjarmasin.jawapos.com/)